Beranda | Artikel
Hutang Penyebab Tertahan di Kuburan
Senin, 28 Juni 2021

Bersama Pemateri :
Ustadz Ali Nur

Hutang Penyebab Tertahan di Kuburan merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Al-Qiyamah Ash-Shughra yang disampaikan oleh Ustadz Ali Nur, Lc. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Senin, 4 Dzulqa’dah 1442 H / 14 Juni 2021 M.

Kajian Tentang Hutang Penyebab Tertahan di Kuburan

Dari Sa’ad bin Atwal Radhiyallahu ‘Anhu, bahwasanya saudara laki-lakinya meninggal dan masih punya hutang 300 dirham dan dia juga meninggalkan keluarga. “Aku ingin memberikan nafkah kepada keluarga yang ditinggalkannya kemudian.” Mendengar hal itu, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan sarannya:

إِنَّ أَخَاكَ مَحْبُوسٌ بِدَيْنِهِ ، فَاذْهَبْ ، فَاقْضِ عَنْهُ

“Sesungguhnya saudaramu itu sedang terhalang/terkungkung akibat hutang yang belum dia bayar, maka lunasilah hutangnya.”

Lantas aku pun melunasi hutang saudaraku dan aku kembali menghadap Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan berkataa: “Ya Rasulullah, aku sudah lunasi hutang saudaraku tersebut kecuali yang tersisa hanya dua dinar yang diklaim oleh seorang wanita yang tidak memiliki bukti.”

Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

فَأَعْطِهَا فَإِنَّهَا مُحِقَّةٌ

“Berikan saja dua dinar itu karena memang dia berhak.”

Yang menjadi syahid dalam hadits ini adalah sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Sesungguhnya saudaramu itu tertahan akibat hutang yang belum dia bayar.”

Imam Al-Manawi menyebutkan bahwasanya “tertahan” di sini artinya yaitu dia tidak mendapatkan  kedudukan mulia yang seharusnya diberikan kepadanya dikarenakan hutang yang belum dia bayar. Seandainya hutang ini sudah dibayar, maka dia berhak mendapatkan kedudukan yang mulia tersebut.

Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin Rahimahullah berkata bahwasanya dia mendapatkan nikmat tapi di hatinya ada ganjalan dan gelisah dikarenakan masih ada hutang yang belum dia bayar.

Namun bisa kita artikan juga kata “tertahan” di sini yaitu dengan hadits yang lain, dimana Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

إنه مأسور بدينه عن الجنة

“Dia terhalang masuk surga gara-gara hutangnya.”

Artinya bahwa seharusnya dia sudah leluasa masuk ke surga. Tapi karena dia masih punya hutang, maka ditahan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, belum diizinkan dia masuk surga sampai hutangnya dilunasi.

Ini menunjukkan bahwa hutang bukan perkara sepele. Berapa banyak di antara kita yang mudah sekali berhutang? Sampai hutang diganti nama dengan kredit. Bagaimana pembahasan lengkapnya?

Download mp3 Kajian


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/50338-hutang-penyebab-tertahan-di-kuburan/